Tim Pemburu Koruptor Kembali Aktif

- 8 Juli 2020, 23:39 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

Lensa Banyumas — Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor. Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor. Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Tidak Melibatkan MUI?

"Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," katanya.

Baca Juga: Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun

Indonesia sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden. Semua institusi terkait bertekad untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra baik secara bersama-sama maupun sesuai kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Ada Titik Spot Baru di Jupiter, Apakah Tanda Kehidupan?

"Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung 'nyantol' ke inpres itu," ujar Mahfud saat menjelaskan upaya pemerintah dalam memburu dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca Juga: Konsumen Diperkirakan Berubah dalam hal Kepemilikan Mobil

Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. Kemenkopolhukam menggelar pertemuan bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra.

Editor: Solihudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x