Skandal OJK Jiwasraya ; Kadin Setuju Pemerintah dan DPR Bubarkan OJK

- 11 Juli 2020, 13:16 WIB
OJK / FB OJK
OJK / FB OJK /

Lensa Banyumas - Kamar Dagang Industri (Kadin) setuju wacana pemerintah dan DPR RI membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini terkait kasus jiwasraya dan sengkarut persoalan lain yang melibatkan otoritas pemegang kendali pengawasan jasa keuangan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo mendukung apabila DPR RI dan pemerintah membubarkan OJK, baik melalui PERPPU maupun perangkat kebijakan lain.

Menurut Bamsoet, sengkarut di OJK ibarat duri dalam sekam. Alih-alih menjaga kredibilitas pengawasan uang masyarakat, lembaga ini justru disalahgunakan.

Baca Juga : Perampok Minimarket di Palembang Ditembak Mati Polisi

"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK," kata Mantan Ketua DPR RI itu dikutip dari Antara.

Menurutnya fungsi pengawasan keuangan bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.

"Pemerintah dan DPR jangan ragu. Kalau memang perlu dibubarkan, bubarkan saja," kata Bamsoet.

Jika dibiarkan, kata Politisi Golkar ini, masyarakat yang akan selalu menjadi korban.

Halaman:

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x