18 Lembaga Pemerintah Ini Bakal Dibubarkan, Apa Saja?

- 14 Juli 2020, 06:59 WIB
Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu, 8 Juli 2020.*
Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu, 8 Juli 2020.* /Dok. Instagram Presiden Jokowi

Lensa Banyumas - Isu perombakan kabinet ternyata belum usai. Kemarin Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga pemerintah.

Apa saja? Ialah lembaga berupa komisi, komite, dan badan. Namun secara keseluruhan rinci lembaga tersebut belum dipaparkan.

Ada juga wacana merampingkan kabinet. Menurut Presiden Jokowi, perampingan akan membuat 'cost' negara jadi ringan.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan. Kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?" kata Presiden dikutip dari Antara.

Baca Juga: Awas! Situs Judi Online Akan Diblokir Kominfo

Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Presiden Jokowi pernah menyampaikan akan melakukan perampingan bahkan pembubaran lembaga.

Mereka dianggap tidak efisien dan lambat dalam bekerja.

Baca Juga: Mendikbud : Ada Kesalahpahaman Terkait Makna PJJ Permanen

"Kapal yang simpel akan bergerak lebih cepat. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," kata dia.

Halaman:

Editor: Agus Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x