Mahfud MD Pastikan Tim Pemburu Koruptor Tak Ambil Alih Tugas KPK

- 14 Juli 2020, 11:20 WIB
Mahfud MD / Twitter
Mahfud MD / Twitter /

Lensa Banyumas - Masukan dari masyarakat membuat Menko Polhukam Mahfud MD segera membentuk Tim Pemburu Koruptor.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan dibentuknya tim pemburu koruptor ini tidak akan mengambik alih tugas KPK.

"KPK itu lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud pula.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Gunung Polygon MTB Enduro, Trial, Downhill Xtrada Juli 2020

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot," kata Mahfud melakui akun instagram@mohmahfudmd dikutip dari Antara.

Yang terpenting, kata Mahfud, masing-masing lembaga lebih mengedepankan prestasi ketimbang job.

Menurut Mahfud, selain pemburu koruptor, pengaktifan kembali juga terjadi untuk tim pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana yang melarikan diri, atau bersembunyi.

Mahfud mengatakan dasar hukumnya terletak di instruksi presiden bahwa Menko Polhukam berhak membentuk tim pemburu. ***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x