Lensa Banyumas - Seorang suami di Garut menghabisi nyawa istrinya dengan mencekik leher korban.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diketahui sedang mabuk berat karena menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kejadian terjadi di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Banyuresmi, Garut. Ternyata, korban alias istri yang dicekik suami berinisial SS itu masih di bawah umur.
Baca Juga: Kabar Baik, Kompetisi Liga Sepak Bola Indonesia Akan Segera Bergulir, Ini Protokol Kesehatannya
Peristiwa terjadi Selasa, 21 Juli 2020 malam di rumah pelaku. Saat ini pelaku tengah diamankan di Polres Garut untuk diperiksa.
Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat kepada Antara mengatakan peristiwa bermula saat tersangka berinisial SS pesta miras di rumah bersama korban.
Minuman keras tersebut berisi 70 persen alkohol yang dioplos dengan minuman energi.
Baca Juga: Ini Kiat yang Perlu Dilakukan Orang Tua saat Kegiatan Pembelajaran di Rumah
Di tengah 'pesta' tersebut, pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang menolak permintaan cerai yang diajukan pelaku.