Daftar 29 Mobil Penerima Insentif PPnBM hingga Kapasitas Mesin 2.500 cc

- 3 April 2021, 16:30 WIB
PPnBM.
PPnBM. /Twitter@@Kemenperin_RI

LENSA BANYUMAS - Pemerintah telah menuangkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Karena terbukti membuahkan hasil terutama dalam produsen kendaraan bermotor meningkatkan penjualan, kebijakan ini akhirnya diperluas.

Dari semula pajak 0% hanya untuk mobil berkapasitas mesin maksimal 1.500cc, kini diperluas menyasar mobil dengan kapasitas hingga 2.500cc.

Baca Juga: Pembelian Mobil Meningkat Setelah PPnBM, Ada Kemungkinan Yang 2500 cc Dapat Relaksasi

Kebijakan perluasan jangakauan untuk insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) itu berlaku sejak Kamis, 1 April 2021.

Hanya saja, pabrikan mobil yang berhak menerima kebijakan ini adalah yang menggunakan komponen lokasl 60% atau lebih.

Kemenperin sendiri mencatat ada 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan berasal dari dalam negeri seperti dikutip dari ANTARA.

Nah, jika anda sudah berniat untuk membeli mobil yang masuk dalam kebijakan insentif pajak tersebut, berikut daftar lengkap untuk 29 mobilnya:

- Toyota Innova 2.0

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x