Layanan Baru Proteksi Covid-19 Di Tokopedia

- 10 April 2021, 09:34 WIB
Layanan Baru Tokopedia Proteksi Covid -19. / Twitter / Tokopedia
Layanan Baru Tokopedia Proteksi Covid -19. / Twitter / Tokopedia /

LENSA BANYUMAS - Tokopedia sebuah toko online di Indonesia meluncurkan sebuah produk asuransi kesehatan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih atas risiko COVID-19. Dan layanan itu dinamai Proteksi Covid-19.

Head of Investment and Insurance Tokopedia, Marissa Dewi mengatakan, Proteksi Covid-19  juga melayani asuransi kecelakaan selama satu bulan dengan premi terjangkau mulai dari Rp.10 ribu.

“Proses klaim asuransi ini sangat mudah dan cepat, semuanya bisa dilakukan secara online. Masyarakat bisa mendapat kompensasi hanya dengan menyertakan hasil PCR dengan keterangan positif COVID-19. Masa tunggunya pun hanya 7 hari,” ungkap Marissa Dewi seperti dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari ANTARA, hari Sabtu, 9 April 2021.

Baca Juga: Fakta Unik Elon Musk yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Dia menjelaskan tersedia juga tiga rencana proteksi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Mulai dari tipe Basic, di mana masyarakat cukup membayar premi sebesar Rp. 10 ribu.  Dan nilai pertanggungan untuk pengguna terdiagnosa positif COVID-19 mencapai hingga Rp. 1 juta, dan Rp. 5 juta jika meninggal karena COVID-19.

Untuk tipe Standard, pengguna cukup membayar Rp. 19 ribu, dan akan mendapatkan santunan senilai Rp. 1,2 juta jika terjangkit COVID-19, serta Rp. 6 juta jika meninggal karena COVID-19.

Sedangkan untuk tipe Premium, dengan membayar premi senilai Rp25 ribu, masyarakat bisa mendapatkan santunan mencapai Rp. 2,4 juta jika dinyatakan positif COVID-19. Masyarakat akan mendapatkan santunan hingga Rp. 12 juta jika meninggal karena COVID-19.

Dan masyarakat bisa mengaktifkan Proteksi COVID-19 dalam hitungan menit.

“Cukup dengan mengakses Proteksi COVID-19 lewat kolom pencarian Tokopedia. Kemudian pilih tipe plan asuransi yang dibutuhkan dan mengisi data diri pada halaman formulir pendaftaran. Pembayaran bisa dilakukan dengan lebih dari 50 metode pembayaran di Tokopedia,” terang Marissa.

Batas waktu pengajuan klaim maksimal 2x24 jam untuk mendapatkan kompensasi jika terjangkit COVID-19 dan 7 hari untuk meninggal dunia akibat COVID-19 atau kecelakaan yang dihitung sejak penerbitan surat keterangan dari rumah sakit.

“Ke depannya, Tokopedia akan terus menambahkan inovasi digital lain pada Produk Asuransi Tokopedia demi memperluas akses ke lebih banyak masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan,” imbuhnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x