7 Aplikasi Tanda Tangan Digital yang Diakui Kemenkominfo, Ini Cara Membuatnya

- 23 Juli 2021, 22:14 WIB
Tanda Tangan Digital mudah dibuat ada 7 Aplikasi yang diakui Kemenkominfo.
Tanda Tangan Digital mudah dibuat ada 7 Aplikasi yang diakui Kemenkominfo. /Kemenkominfo

LENSA BANYUMAS - Tanda tangan menjadi wajib dibubuhkan untuk dokumen resmi yang akan digunakan untuk kepentingan tertentu. Sayangnya, seringkali kita harus boros energi dan waktu hanya untuk mendapatkan tanda tangan seseorang karena dilakukan secara konvensional.

Tanda tangan basah atau yang sampai sekarang masih banyak digunakan orang untuk legalitas dokumen ini memang masih diutamakan, bahkan masih banyak instansi yang tetap menerapkannya.

Kendati di jaman serba digital ini sebenarnya pemerintah sendiri telah memiliki Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia atau PSrE.

Baca Juga: Yang Mau Perdalam Bisnis Digital, Ikuti Pelatihan dari Kementrian Kominfo

Bahkan beberapa diantaranya sudah resmi diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Jadilah era digital sekarang dengan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik. Dalam bentuk aplikasi, PSrE ini cukup mudah digunakan masyarakat untuk mendapatkan tanda tangannya secara digital.

Dan hasilnya pun legal atau dapat disahkan untuk dokumen resmi serta cara membuatnya pun mudah dilakukan.

Sebenarnya saat ini sudah ada puluhan aplikasi yang menawarkan kita kemudahan memiliki tanda tangan digital.

Dan cukup banyak yang bisa kita unduh aplikasinya di Playstore atau google dengan menawarkan kemudahan.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x