6 Hal Ilegal ini Dulu Dianggap Lazim Dilakukan, No.6 Bikin Ingat Mantan

- 19 Februari 2022, 20:15 WIB
Tindakan ilegal ini dulu lazim dilakukan.
Tindakan ilegal ini dulu lazim dilakukan. /Twitter.com/@kemkominfo/

LENSA BANYUMAS - Awal teknologi internet dikenal masyarkat dan mulai banyak orang yang menggunakannya, antara tahun 1995 hingga 2000-an awal pasti banyak dari kita yang sering melakukan sejumlah hal ini.

Karena faktor ketidaktahuan atau belum ketatnya pemantauan dan legalitas dari hak cipta, sehingga dengan mudah kita akan menerobos sejumlah hal yang sebenarnya ilegal.

Anak angkatan lama pasti pernah download lagu hits di 4shared atau unduh film favorit di Mediafire.

"Dulu hal ini terasa lazim buat sebagian orang, padahal hal tindakan itu sebenarnya ilegal, lho!," seperti ditulis akun @kemkominfo.

Baca Juga: Simpan! 8 Website Ini Akan Sangat Berguna Untuk Aktivitasmu

Seiring teknologi yang terus berkembang diwarnai dengan beragam aturan atau terkait banyak content, ditambah dengan munculnya beragam media sosial, maka kini tak bisa lagi sembarangan menggunakan hak cipta orang.

Apalagi juga sekarang ada polisi internet yang siap memberangus para pelanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Nah,berikut 6 hal berupa tindakan ilegal yang dulu sering diterobos :

1. Jual akun premium tidak resmi
2. Mengunduh lagu dan film bajakan
3. Instal software bajakan
4. Asal memakai gambar dari google
5. Menggunakan identitas palsu di internet, dan
6. Menyimpan foto mantan tanpa izin.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x