Baca Juga: Cinta Laura Mendapat Pujian Karena Hal Ini, Hingga Mendapat Hadiah Dari Royal Canin ID.
Aset kripto Cardano (ADA) tercatat mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dalam 24 jam terakhir, dengan nilai kapitalisasi sebesar US$28,70 miliar itu berada di level US$0,8585 per keping.
Sedangkan Ripple (XRP) hanya 0,5 persen dan UmTeather mengalami pelemahan sebesar 0,5 persen, dan Tether (USDT) sebesar 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Hanya aset kripto USD Coin (USDC) saja yang naik tipis pada Senin (28/2), sebesar 0,05 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,9998 per keping.
Sedikit informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia, tetapi tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto sudah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka dan ada dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. ***