690 Surat Suara Ditemukan Rusak, KPU Banyumas Ajukan Penggantian

- 10 Januari 2024, 18:33 WIB
Ilustrasi: Surat suara rusak
Ilustrasi: Surat suara rusak /KABAR CIAMIS/ AGUS PARDIANTO***

LENSA BANYUMAS- KPU Kabupaten Banyumas melakukan inventarisasi surat suara Pemilu 2024 yang rusak, Rabu, 10 Januari 2024. Untuk selanjutnya, diajukan penggantian pada pihak penyedia, melalui KPU Jateng dan KPU RI.

Rofingatun Khasanah, Ketua KPU Banyumas mengatakan, surat suara rusak terdiri atas 26 surat suara Capres dan Cawapres, 416 surat suara DPRD Provinsi, dan 248 surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Stasiun di Daop 5 Purwokerto kini Dihiasi Pohon Tabebuya hingga Buah-buahan

Surat suara yang masuk dalam kategori rusak, diantaranya tidak terbaca, terdapat banyak noda, hasil cetak warna yang tidak jelas, kusut, robek, dan warna penanda surat suara yang tidak sesuai jenis pemilunya.

"Selain itu, kerusakan juga terjadi pada nama dan logo partai politik yang tidak lengkap atau tidak jelas, logo KPU yang tidak jelas, lubang pada kolom tertentun, foto calon buram, dan warna lambang partai yang tidak sesuai dengan keputusan KPU," ujarnya.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu Tindak Penggunaan Knalpot Brong, Wakapolresta Banyumas : Termasuk Keluarga Anggota Polri

Namun, masih ada surat suara cacat yang tetap bisa digunakan, diantaranya ada noda cipratan tinta atau garis tepi yang terpotong, selama foto, nama calon, dan nama partai tetap utuh, ada perbedaan warna penanda tetapi masih senada, serta adanya noda yang tidak mencolok..***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x