Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

- 4 April 2024, 22:07 WIB
Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk di komplek GOR Satria Purwokerto, Kamis (04/04/2024).
Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk di komplek GOR Satria Purwokerto, Kamis (04/04/2024). /WAHYU

LENSA BANYUMAS - Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, ribuan liter ciu, ribuan liter tuak dan juga knalpol brong di GOR Satria Purwokerto, Kamis (04/04/2024). Barang tersebut merupakan hasil sitaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan puasa dan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu merinci, total yang diamankan dan akan dimusnahkan ini, untuk miras berbagai merek sebanyak 4.025 botol, kemudian ciu sebanyak 4.000 liter lebih, tuak 3.950 liter, dan juga termasuk knalpot brong sekitar 300 lebih.

"Ini adalah hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan termasuk juga operasi pekat yang kemarin kita laksanakan," katanya.

Baca Juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Polresta Banyumas Terjunkan 20 Tim Strong Point

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen Polresta Banyumas dan dibantu TNI serta Pemda dalam memberantas penyakit masyarakat. Ke depan, Polresta Banyumas akan melakukan tindakan preventif dan represif apabila kembali mendapati hal tersebut.

"Kami berkomitmen memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Banyumas, termasuk juga penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu," pungkasnya. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x