LENSA BANYUMAS - Koalisi Masyarakat Banyumas Tegakkan Keadilan (Kombatan) melakukan aksi didepan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Aksi itu sendiri dilakukan pukul 14.00, hari Selasa 23 Maret 2021.
Dalam aksinya, Taufik Hidayat komandan Patriot Garda Nusantara (PGN) membacakan orasi yang intinya mendesak agar Kejari Purwokerto untuk usut tuntas, kasus Penyelewengan dana Jaring Pengaman ( JPS) Covid 19.
"Usut tuntas sampai akar akarnya, jangan hanya operator saja,"ungkapnya.
Baca Juga: Kombatan Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid 19 di Banyumas
Taufik juga menyebutkan, jangan sampai kejaksaan terpengaruh oleh tekanan tekanan politik.
Kejaksaan diberi kekuatan untuk menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran. Dan selalu bisa menegakkan keadilan di bumi Banyumas.
Dalam aksi tersebut juga digelar aksi teaterikal dan pembacaan puisi.
"Intinya kami mendukung agar diungkapkan aktor intelektual jangan hanya operator saja," pungkas Taufik.
Dalam aksi teaterikal itu, peserta aksi juga memberikan melon secara simbolis. Namun pemberian simbolis itu ditolak.