Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Banyumas Dikukuhkan

- 31 Maret 2021, 17:37 WIB
Kepala Perwakilan BI Purwokerto Samsun Hadi. / Twitter@bank_indonesia
Kepala Perwakilan BI Purwokerto Samsun Hadi. / Twitter@bank_indonesia /

LENSA BANYUMAS - Kabupaten Banyumas telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada bulan Desember 2020, merupakan TP2DD pertama yang dibentuk di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Kepala Perwakilan BI Purwokerto, Samsun Hadi mengatakan, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD sendiri merupakan forum koordinasi lintas instansi, lembaga, dan pemangku kepentingan baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten.

"Tujuannya TP2DD mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah seperti pembayaran pajak, retribusi dan perijinan," ungkapnya seusai Pengukuhan TP2DD di Purwokerto, hari Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Wartawan Dianggap Tidak Bisa Bertanggung Jawab, Panitia Sentra Vaksinasi BUMN Melarang Peliputan di Lokasi

Menurutnya, elektronifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui keuangan inklusif, kesehatan fiskal, good governance dan efisiensi ekonomi.

Sedangkan Rangkaian acara pengukuhan tersebut, dilanjutkan dengan pencanangan program OPD yang akan dilakukan elektronifikasi antara lain:

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
-        Pembayaran Non Tunai Di Museum Wayang Banyumas
-        Pembayaran Non Tunai Di Pemandian Kalibacin Rawalo
-        Pembayaran Non Tunai Di Kolam Renang Tirta Kembar
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
-        Pembayaran Non Tunai Di Galeri Dinperindag Kabupaten Banyumas
-        Pembayaran Retribusi Pasar Non Tunai Di Pasar Cikebrok & Pasar Minarestu
 
Dinas Perhubungan
-        Pembayaran Non Tunai/Elektronik Pada Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
 
Dinas Kesehatan
-        Pembayaran Non Tunai Pada Puskesmas Sumpiuh I
-        Pembayaran Non Tunai Pada Puskesmas Purwokerto Selatan
-        Pembayaran Non Tunai Pada Puskesmas Jatilawang
 
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas
-        Pembayaran Elektronik Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus Di Kabupaten Banyumas.

Dia juga mengungkapkan, omplementasi program elektronifikasi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan dapat selesai dalam jangka waktu 3 bulan.

Baik Bupati Banyumas dan Kepala Bank Indonesia Purwokerto menegaskan pentingnya pembayaran non tunai bagi Penerimaan Daerah yaitu lebih cepat, aman, efisien dan transparan.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x