Hanya Dua Perangkat Hadir Dalam Rapat BUMDes, Kades Cibangkong Kirim Surat Teguran

- 1 September 2021, 18:19 WIB
Kades Cibangkong Sarwoto Aminoto menegur keras perangkatnya yang tidak hadir dalam rapat BUMDes, 1 September 2021.
Kades Cibangkong Sarwoto Aminoto menegur keras perangkatnya yang tidak hadir dalam rapat BUMDes, 1 September 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Kepala Desa (Kades) Cibangkong Pekuncen Banyumas Sarwoto Aminoto menegur keras sejumlah perangkatnya karena tidak hadir dan tidak melaksanakan rapat koordinasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hari Rabu 1 September 2021.

Teguran keras Kades Sarwoto Aminoto itu merupakan puncak kekecewaannya atas kinerja perangkat desa.

Menurut Kades Cibangkong, selama ini memang ia membiarkan perangkat desanya untuk bisa menjalankan tupoksi dan perintah Kepala Desa sebagai atasannya.

Baca Juga: 41 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Satgas Covid 19

"Selama ini memang saya lakukan pembiaran dengan anggapan bahwa perangkat bisa memperbaiki kinerja dengan maksimal, namun kali ini saya minta ikuti aturan dalam bekerja, dan saya sebagai Kepala Desa punya wewenang untuk memperbaiki,"tegas Sarwoto Aminoto. 

Aturan yang harus dijalankan sebagai perangkat desa menurut Sarwoto, salah satunya harus mengikuti instruksi Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan.

"Sekecil apapun kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa ya harus dijalankan, tidak bisa semaunya sendiri,"ujarnya.

Rapat pengelolaan BUMDes Cibangkong hanya dihadiri oleh dua perangkat desa, 1 September 2021.
Rapat pengelolaan BUMDes Cibangkong hanya dihadiri oleh dua perangkat desa, 1 September 2021.

Sebagai akibat tindakan para perangkat yang dinilai indispliner itu, Sarwoto Aminoto akan mengeluarkan teguran tertulis.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak beranggapan negatif, bahkan salah satu surat ditujukan pada Sekertaris Desa.

"Saya akan keluarkan surat teguran secara tertulis, dan sebagai tembusan nantinya adalah ke Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas,"ucap Sarwoto Aminoto.

Dalam rapat pembahasan BUMDes tersebut hanya dihadiri oleh dua orang perangkat desa, dua orang pendamping desa, dan dua orang dari BPD.

Padahal undangan dalam rapat itu seharusnya 15 orang.

"Perjalanan BUMDes memang cukup prihatin, karena belum sesuai harapan, padahal penyertaan modal sebesar 120 juta sudah dianggarkan,"imbuh Sarwoto Aminoto. 

Sedangkan Pendamping Desa, Imam menyebutkan pengembangan ekonomi kreatif ke depannya harus melalui BUMDes.

"Segala kegiatan ekonomi ke depan akan melalui BUMDes," tutur Imam. 

Bila tidak disiapkan secara dini kata Imam,akan mengalami kendala.

Dalam pelaporan juga akan dipantau sejauh mana penyerapan dana desa untuk BUMDes.

"Semua bumdes legal formal saat ini mulai dari nol, karena untuk memperbaiki kinerja BUMDes akan segera dengan badan hukum, penentuan nama, papdes, dan AD / ART, tentang laporan keuangan itu salah satu yang disyaratkan dalam legalisasi BUMDes,"tandas Imam.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x