Yayasan Tribhata Audensi Dengan Kejari Purwokerto Dan DPRD Banyumas Untuk Dukung Pemberantasan Mafia Tanah

- 24 November 2021, 14:28 WIB
Dukung Pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Banyumas, Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribata) adakan audensi dengan Kejari Purwokerto dan DPRD Kabupaten Banyumas, 24 Nopember 2021. / Istimewa
Dukung Pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Banyumas, Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribata) adakan audensi dengan Kejari Purwokerto dan DPRD Kabupaten Banyumas, 24 Nopember 2021. / Istimewa /

 

LENSA BANYUMAS - Dalam rangka pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Banyumas, Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif.

Hal itu terungkap dalam audiensi Yayasan Tri Bhakti Pratista dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan DPRD Kabupaten Banyumas, hari Rabu 24 Nopember 2021.

"Yayasan Tri Bakti Pratista siap berperan aktif dalam pemberantasan Mafiah Tanah sebagai bentuk peran serta masyarakat. Hal itu sebagaimana dalam instruksi Presiden dan instruksi Jaksa Agung dalam upaya pemberantasan Mafia Tanah," kata Nanang Sugiri selaku Pembina Tribata.

Baca Juga: Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Kecamatan Wangon Banyumas, 1000 Warga Desa Klapagading Kulon Antri Divaksin

Dalam audensi dengan Kejaksaan Negeri Puwokerto, jajaran pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Tri Bhakti Pratista diterima oleh Kajari Sunarwan yang didampingi Kasi Intel Kejari Purwokerto Frengky Silaban.

Dalam kesempatan itu, Kajari Purwokerto Sunarwan menyambut positif dukungan masyarakat tersebut.

Ia mengaku membuka pintu untuk bersinergi dan bekerjasama dalam upaya-upaya penegakkan hukum khususnya di Kabupaten Banyumas.

Kajari  juga menjelaskan selain laporan secara langsung, teknis pengaduan juga dapat dilakukan melalui kolom pengaduan pada website resmi Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Nanang Sugiri, SH


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x