LENSA BANYUMAS - Dalam rangka pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Banyumas, Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif.
Hal itu terungkap dalam audiensi Yayasan Tri Bhakti Pratista dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan DPRD Kabupaten Banyumas, hari Rabu 24 Nopember 2021.
"Yayasan Tri Bakti Pratista siap berperan aktif dalam pemberantasan Mafiah Tanah sebagai bentuk peran serta masyarakat. Hal itu sebagaimana dalam instruksi Presiden dan instruksi Jaksa Agung dalam upaya pemberantasan Mafia Tanah," kata Nanang Sugiri selaku Pembina Tribata.
Dalam audensi dengan Kejaksaan Negeri Puwokerto, jajaran pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Tri Bhakti Pratista diterima oleh Kajari Sunarwan yang didampingi Kasi Intel Kejari Purwokerto Frengky Silaban.
Dalam kesempatan itu, Kajari Purwokerto Sunarwan menyambut positif dukungan masyarakat tersebut.
Ia mengaku membuka pintu untuk bersinergi dan bekerjasama dalam upaya-upaya penegakkan hukum khususnya di Kabupaten Banyumas.
Kajari juga menjelaskan selain laporan secara langsung, teknis pengaduan juga dapat dilakukan melalui kolom pengaduan pada website resmi Kejaksaan Negeri Purwokerto.