Kejari Cilacap Lantik Kasipidsus Sonang Simanjuntak, Kajari: Segera Selesaikan Perkara Kasus Tipikor

- 29 November 2021, 17:55 WIB
Sonang Simanjuntak dilantik sebagai Kasipidsus Kejari Cilacap, 29 Nopember 2021. / Kejari Cilacap
Sonang Simanjuntak dilantik sebagai Kasipidsus Kejari Cilacap, 29 Nopember 2021. / Kejari Cilacap /

LENSA BANYUMAS - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap  yang baru Sonang Simanjuntak harus segera menyelesaikan kasus perkara penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani.

Kepala Kejari Cilacap T Tri Ari Mulyanto mengatakan hal itu seusai melantik Sonang Simanjuntak sebagai Kasipidsus di Aula Satya Adhi Wicaksana, Cilacap, hari Senin 29 Nopember 2021.

"Atas pelantikan tersebut diharapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus segera menuntaskan kasus kasus penangangan perkara tindak pidana korupsi yang sedang di tangani,"ungkapnya.

Baca Juga: Banyak Aparatur Desa Terjerat Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Beri Penyuluhan Hukum Sejumlah Desa di Kawunganten

Menurut Kajari Cilacap melalui Kasi Intel Dian Purnama pelantikan Sonang Simanjuntak tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nom KEP-IV/731/C.4/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021.

Sebelumnya Sonang bertugas di Kejari Padang Sidempuan sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Sementara iitu Sonang Simanjuntak saat bertugas di Kejari Padang Sidempuan berhasil menjalin kemitraan dengan jurnalis yang berada di bawah naungan PWI Padang Sidempuan guna untuk bersinergi dan saling mendukung sesuai tupoksi masing-masing.

Sebagai langkah awal ia akan meneruskan program kerja dan penanganan perkara yang menjadi prioritas di Kejari Cilacap.

"Karena saya baru masuk di Cilacap, tentu saya akan melakukan rakor internal terkait penangan perkara pidsus, dan saya akan meneruskan program pidsus sebelumnya,"ujar Sonang.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kejari Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x