Bawaslu Banyumas Sebut Ada 79 Temuan di TPS Selama Hari Pemungutan Suara

- 19 Februari 2024, 17:28 WIB
Imam Arif Setiadi, Ketua Bawaslu Banyumas
Imam Arif Setiadi, Ketua Bawaslu Banyumas /

LENSA BANYUMAS- Bawaslu Banyumas sudah menginventarisir sejumlah temuan yang dihimpun dari Pengawas TPS, selama hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi mengungkapkan, setidaknya terdapat belasan poin temuan kasus selama hari pemungutan suara. Data ini terhimpun dari seluruh Pengawas TPS yang tersebar di semua TPS di Kabupaten Banyumas. Namun demikian, potensi pelanggaran tersebut sudah teratasi di level TPS.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Sebut PPS yang Tidak Umumkan Salinan C Hasil Bisa Dikenai Pidana

"Semua potensi itu sudah teratasi di level TPS. Semua karena peran pasukan utama sebanyak 5.587 Pengawas TPS se-Kabupaten Banyumas. Tentu hal ini juga karena koordinasi yang baik antara PKD, dan Panwascam kepada Petugas KPPS," ujar Imam. 

Sejumlah temuan tersebut, diantaranya kekurangan surat suara di 13 TPS, adanya PTPS yang tidak mendapatkan salinan C hasil di 12 TPS, KPPS tidak memasukan C Plano ke dalam kotak suara di 15 TPS, pemilih yang telat datang mencoblos di 2 TPS, selisih atau salah menuliskan angka di 25 TPS, layanan mencoblos di rumah yang di luar perencanaan di 19 TPS.

Lebih lanjut, penundaan penghitungan suara karena terkendala cuaca di 2 TPS, penggandaan yang dilakukan di luar TPS di 1 TPS, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTb di 2 TPS, kelebihan surat suara di 4 TPS, surat suara rusak di 11 TPS, dan saksi yang membuat gaduh di 2 TPS.

Baca Juga: Banyumas Siap Gelar Pemilu 2024, 1.066 Personil Gabungan Diterjunkan

Koordinator Divisi Humas dan Parmas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah menambahkan, pengawasan melekat akan terus dilakukan usai hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin. Bentuk pengawasan melekat tersebut salah satunya adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang nantinya akan dilanjutkan pada tingkat Kabupaten.

"Komisioner Bawaslu secara aktif akan membagi tugas untuk melakukan pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Termasuk mendorong peran aktif Panwaslu Kecamatan. Orientasinya adalah tidak ada suara masyarakat yang hilang, semuanya harus terjaga dengan ketat," ujarnya.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x