Wow! Kuliah di UMP Bisa lulus Tanpa Skripsi Lho

- 28 Februari 2024, 11:34 WIB
Kampus UMP Banyumas, Jawa Tengah.
Kampus UMP Banyumas, Jawa Tengah. /HUMAS UMP

Baca Juga: Ini Kisah Mahasiswa Internasional Asal Afrika saat Meraih Gelar di UMP

Selain itu, telah dicek plagiarisme yang dikeluarkan oleh Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP) UMP, dengan batas kemiripan maksimal 30 persen.

Artikel tersebut juga harus dipublikasikan di Jurnal Nasional ber-ISSN atau jurnal internasional, dan berstatus minimal diterima (accepted).

Selain artikel hasil penelitian, lanjut Rektor, tugas akhir mahasiswa nonskripsi di antaranya karya teknologi yang mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual (HKI), karya sastra yang dipublikasikan pada penerbit bereputasi tingkat nasional, dan artikel ilmiah hasil penelitian yang dimuat di salah satu bab dalam buku kompilasi hasil penelitian (book chapter).

"Artikel ilmiah yang berhasil menjadi juara pada perlombaan yang diadakan oleh lembaga resmi minimal di tingkat provinsi, termasuk di dalamnya adalah PKM Dikti. Ketentuan penyusunan karya mahasiswa disusun bersama dengan dosen pembimbing dan sesuai dengan kaidah ilmiah," katanya. ***

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah