Rekonstruksi Pembacokan Argopeni, Tersangka Peragakan Adegan Pembunuhan dengan Tenang

31 Maret 2021, 09:29 WIB
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen sedang merekonstruksi ulang pembunuhan di Argopeni Kebumen /Humas Polres Kebumen/

LENSA BANYUMAS - Kasus penganiayaan satu keluarga yang menyebabkan satu korban meninggal dan lima lainnya luka-luka di Desa Argopeni Kecamatan Kabupaten Kebumen, direkonstruksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen, Selasa 30 Maret 2021 lalu.

Didampingi penasehat hukumnya Muchammad Fandi Yusuf, tersangka HE dengan tenang memperagakan bagaimana dia melakukan penganiayaan kepada enam korbannya.

Untuk mencegah kerumunan warga, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, rekontruksi digelar tertutup di lingkungan Mapolsek Kebumen.

Baca Juga: Nekad, Penjual Ayam di Kebumen Hampir Habisin Satu Keluarga yang Masih Tetangga

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya yang memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan, tersangka HE sedikitnya memperagakan sembilan adegan di hadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen.

Dalam reka adegan, tersangka ternyata sempat mengasah sebilah sabit sebelum melakukan aksi yang mengakibatkan satu korban meninggal dan lima lain mengalami luka serius.

“Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan,” kata AKP Afiditya didampingi Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho.

Adegan pertama, dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya. Pada adegan nomor dua, tersangka HE mendatangi rumah korban MA sambil membawa sabit yang sudah tajam.

Pada adegan ketiga, tersangka mendekati korban MA yang pada waktu itu sedang menjemur gabah. Kemudian tanpa ragu, HE mengayunkan sabitnya dari arah belakang tepat mengenai kepala korban.

“Korban yang merasa jiwanya terancam, selanjutnya lari menyelamatkan diri,” kata AKP Afiditya.

Berlanjut adegan keempat, tersangka HE mendatangi korban HA yang merupakan ibu korban MA. HA dibacok pada lengan bagian atas yang mengakibatkan pendarahan hebat hingga berujung meninggal dunia di lokasi.

Setelah puas menganiaya HA, diperagakan adegan kelima, di mana tersangka masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan korban AK, anak dari korban MA yang masih di bawah umur.

Tersangka lantas kembali mengayunkan sabit, tepat mengenai lengan kanan bagian atas.

Pada adegan keenam, SR yang merupakan ibu dari korban AK keluar kamar lantaran mendengar suara tangisan AK. Tanpa aba-aba, SR juga langsung dibacok tersangka dan mengenai kepala bagian kirinya.

“Setelah adegan nomor enam, tersangka keluar rumah,” kata AKP Afiditya.

Tersangka kemudian memperagakan adegan ketujuh, saat menganiaya WA yang berniat datang untuk menolong. WA jadi sasaran tersangka, hingga ibu jari tangan WA terluka saat mencoba menangkis sabetan sabit.

Pada adegan selanjutnya, tersangka akan pulang ke rumah lalu bertemu korban SU. SU pun ikut menjadi pelampiasan terakhir tersangka dan dibacok secara membabi buta ke arah wajah hingga gagang sabit terlepas dan mengenai tembok.

Sabit terlepas tidak membuatnya tersadar, tersangka mengambil batu asahan sabit dan dipukulkan pada bagian muka. Pada adegan terakhir, tersangka pulang ke rumah untuk selanjutnya ditangkap oleh jajaran Polsek Kebumen.

Penasehat hukum, Muchammad Fandi Yusuf mengatakan, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Sehingga tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan dan para korban mendapatkan keadilan. ***

Editor: Dedy Sudianto

Tags

Terkini

Terpopuler