Serapan Anggaran Minim Sekda Cilacap Ancam Refocusing, LSM Seroja: Bisa Jadi Ada Unsur Kesengajaan

24 Agustus 2021, 11:49 WIB
Sekda Cilacap Farid Ma'ruf ancam rekofusing anggaran di empat dinas, Koordinator LSM Seroja Ekanto WS menduga ada unsur kesengajaan. /Kolase: Lensa Banyumas/

LENSA BANYUMAS - Sekda Cilacap Farid Ma'ruf mengancam akan merefokusing anggaran disejumlah dinas jika sampai akhir Agustus 2021 ini tidak bisa menyelesaikan pekerjaan kontraktual.

Ada empat dinas atau OPD di Pemkab Cilacap yang masih belum mencapai target khususnya pekerjaan kontraktual.

Masing-masing Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Dinas Perkimkta (Perumahan Permukiman dan Pertanahan).

Berikutnya, Dispanbun (Dinas Pangan dan Perkebunan) dan Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata).

Baca Juga: Partai Golkar Cilacap Diduga Politisasi Vaksinasi, Sindy Sakir: Saya Berani Pastikan Itu Tidak Benar

"Kalau sampai akhir Agustus SPK (Surat Perintah Kerja) belum jadi, terpaksa kita refocusing biar menutup defisit yang masih ada di 2021," tutur Sekda dalam Rakor POK (Pengendalian Operasional Kegiatan) Pemkab Cilacap Tri wulan II sampai 31 Juli 2021 belum lama ini.

Koordinator LSM Seroja Ekanto Wahyuning Santoso menegaskan perlu ada evaluasi bagi empat OPD tersebut.

"Bisa jadi serapan anggaran minim karena ada unsur kepentingan atau malah kesengajaan dari empat ODP itu sendiri atau bisa juga ada pihak diluar," tandas Ekanto.

Ia menyebut, hambatan bisa datang dari sistem lelang, dalam hal ini melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mungkin tidak profesional atau memiliki kepentingan terkait pekerjaan.

Karena menurut dia, sebetulnya lembaga ini sudah lama menjadi sorotan banyak rekanan yang sering merasa dirugikan, tapi tampaknya mengabaikan sorotan ini.

"Artinya, bukan hanya evaluasi 4 OPD (organisasi perangkat daerah) saja tapi Sekda perlu melakukan koreksi terhadap ULP karena berpotensi menghambat serapan atau capaian target anggaran," tuturnya.

Ekanto juga menilai, lebih baik lagi jika pernyatan Sekda juga dikaitkan dengan serapan anggaran dari kegiatan swakelola dinas.

Ia menyebut seperti kegiatan OP (operasi pemeliharaan) atau perawatan swakelola yang selama ini luput dari perhatian publik.

"Serapan anggaran mungkin 100 persen, tapi apakah kondisi di lapangan benar-benar faktual atau malah fiktif, ini juga harus jadi perhatian," ucapnya.

Dalam hal ini ia meminta perhatian pihak terkait seperti Inspektorat untuk melakukan pengawasan, pengamatan lapangan.

"Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mengawal kegiatan swakelola dinas," pungkasnya.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler