LENSA BANYUMAS - 3.000 petasan berbagai jenis hasil sitaan Polres Purbalingga, dimusnahkan dengan cara direncam dalam kolam di Mapolres Purbalingga, Jumat 30 April 2021 petang.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam berisi air untuk menghilangkan efek ledakan.
"Petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi Tahun 2021," ujarnya.
Baca Juga: Motor Bawa Ribuan Petasan Meledak di Jalanan Wangon
Empat karung besar berisi lebih dari 3.000 butir petasan, berhasil disita berikut bubuk bahan dan selongsongnya.
"Razia akan terus dilakukan, karena petasan menimbulkan efek membahayakan," ujarnya.
Kapolres mengimbau, masyarakat agar tidak menyulut petasan saat perayaan lebaran. Karena di daerah lain, sudah banyak kerugian akibat petasan seperti membakar sepeda motor atau rumah bahkan korban jiwa.***