Usai Diinfus, Tangan Aris Membusuk dan Diamputasi, Kuasa Hukum: Klien Kami Diduga Korban Malpraktik

- 7 Juni 2021, 12:29 WIB
Aris Santoso dan pengacaranya Joko Susanto, SH. / Dedi Sudianto
Aris Santoso dan pengacaranya Joko Susanto, SH. / Dedi Sudianto /

LENSA BANYUMAS - Seusai diinfus, Warga Sudagaran Kabupaten Banyumas kehilangan tangan kirinya karena diamputasi. 

Kejadian itu dialami Warga Sudagaran itu bernama Aris Santoso di rumah sakit swasta di Banyumas. 

Kakek 72 tahun tersebut, awalnya datang ke RS pada Rabu, 5 Mei 2021 lalu. 

Baca Juga: Di Banjarnegara, Pulang dari Kebun Ibu-Ibu Tanya Bupati Kok Pakai Sandal Jepit

Saat itu, dia mengalami sakit perut yang teramat sangat.

Setelah diperiksa, dia kemudian disarankan untuk dirawat inap di RS pada hari itu juga.

"Begitu masuk RS saya diinfus, malam harinya saya merasakan tangan kiri yang diinfus sakit sekali," ungkap Aris. 

Hingga Sabtu 8 Mei 2021, Aris makin merasakan kesakitan pada tangan bahkan hingga mati rasa.

Sang putri yang mendampinginya di RS, selanjutnya dipanggil tim medis untuk mendapat hasil pemeriksaan kondisi ayahnya.

"Anak saya diberi tahu dokter, bahwa tangan kiri saya yang sakit harus diamputasi untuk menyelamatkan nyawa saya. Karena dapat kabar begitu, kami cuma bisa menangis dan pasrah saja," ujarnya.

Operasi pemotongan tangan kiri warga Sudagaran Banyumas tersebut, dilakukan pada Senin, 10 Mei 2021.

Apa yang dialaminya, diadukannya pada Joko Susanto, Ketua Peradi Suara Advokasi Indonesia DPC Purwokerto. Joko menyampaikan, berjanji bakal mendampingi kasus yang sedang menimpa kliennya tersebut.

Joko menduga, kliennya menjadi korban malapraktik oleh tim medis rumah sakit swasta di Banyumas.

Pasalnya, saat datang ke RS kliennya hanya mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Klien kami ini punya keluhan penyakit dalam. Tetapi dalam penanganannya, klien kami malah mengalami pecah pembuluh darah di tangan kiri yang diduga timbul akibat penanganan yang salah. Hingga tangan kiri mengalami kematian jaringan, dan ini yang tidak diinginkan klien kami," kata Joko.

Dugaan malapraktik, diindikasikan dari beberapa hal. Pasien datang dalam keadaan baik saja dan tidak punya penyakit gula atau tekanam darah tinggi.

Berdasarkan keterangan korban, penanganan awal tidak dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten. Sehingga menyebabkan dugaan kelalaian dalam penanganan.

"Lima hari masuk RS diamputasi, pasien sehat dicampurkan dengan pasien Covid-19," ujarnya.

Joko menyayangkan penanganan pasien yang tidak adil. Karena itu, kami akan adukan kasus ini ke Presiden RI melalui menteri kesehatan.

"Kami menuntut pertanggung jawaban atas kerugian materiil dan imateriil ya g sekarang sedang dirumuskan. Tapi sementara kami simpulkan, klien kami jadi korban dugaan malapraktik," tandas Joko. 

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak rumah sakit swasta di Banyumas yang merawat korban.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah