"Kami berharap bisa jadi perda," ucap Imam Ahfas.
Sementara itu Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Banyumas Imam Santosa menyebutkan, momen penandatanganan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 baginya sangat luar biasa.
Meskipun begitu, ia harus segera bersiap dalam mempersiapkan Raperda Pesantren agar bisa bersinergi dengan Perpres tersebut.
"Ini sangat luar biasa. Ini semua tidak lepas dari dorongan yang luar biasa dari Fraksi PKB," pungkas Imam Santosa.***