LENSA BANYUMAS - Dua orang kedapatan positif AMP/MET berinisial A dan E dalam kegiatan tes urin lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh BNNK Banyumas hari Senin 3 Januari 2022 lalu.
Menurut Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga, kedua pasangan tidak sah asal Tegal itu mengaku mengkonsumsi sabu di Jakarta.
"Untuk itu kami dilaksanakan penggeledahan kamar kos dan pemeriksaan serta assesmen rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas," kata Wicky kepada Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com melalui pesan Whatsapp, hari Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Gelar Operasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Banyumas: Dua Orang Positif
Dia menyebutkan kepada keduanya tidak dilakukan penahanan karena tidak ada barang bukti dan di asesmen di klinik BNNK Banyumas.
"Hari Rabu ini, kedua orang itu akan dijemput pihak kami BNNK untuk melakukan asesmen dokter di klinik kami," ujar Wicky.
Kegiatan tes urin dalam rangka deteksi dini di lingkungan masyarakat menyasar ke 60 orang yang terdiri dari 27 laki-laki dan 33 perempuan di wilayah Kelurahan Kranji, Kelurahan Teluk dan Kelurahan Karangklesem.
Sedangkan lokasi sasaran, kata Wicky, yakni kos putra di Kranji 10 orang, kos Keisya Kranji 6 orang, mes PL Braga 5 orang, dan kos Ayu Karangklesem 39 orang.