Bupati Banyumas Larang SD/SMP Negeri Lakukan Pungutan Apapun pada Tahun Ajaran Baru 2020-2021

- 10 Juli 2020, 13:01 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein. Foto: Antara
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein. Foto: Antara /

Baca Juga: Sinopsis Film Point Break (2015) Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Dalam hal ini, kata dia, keputusan tersebut didasari oleh berbagai pertimbangan, khususnya setelah melihat kondisi serta kenyataan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang masih banyak ditemukan adanya orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, kondisi ekonomi masyarakat, khususnya orang tua siswa yang masih terpuruk dan dalam keadaan susah akibat pandemi Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x