Lensa Banyumas - Warga Kabupaten Banyumas yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis, tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor Satlantas.
Satlantas Polresta Banyumas menggelar pelaksanaan SIM keliling di sejumlah tempat selama Agustus 2020 untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.
Lokasi
Pelaksanaan SIM keliling dilaksanakan setiap Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 13.00. Sementara di hari Minggu pelayanan diliburkan.
Baca Juga: Selamat, Papa Bear, CEO Big Hit Berulang Tahun ke-48
Lokasi SIM keliling yakni :
1. Senin berada di Kecamatan Ajibarang
2. Selasa berada di Kecamatan Sokaraja
3. Rabu berada di Kecamatan Patikraja