Perundingan IMPTA Buka Jalan Bagi Produk dan Investasi Indonesia di Benua Afrika Semakin Baik

- 17 Februari 2021, 15:31 WIB
Wamendag / Twitter@Kemendag
Wamendag / Twitter@Kemendag /

Lensa Banyumas - Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IMPTA) di Bandung, hari Rabu, 17 Pebruari 2021.

Wamendag Jerry Sambuaga seperti dikutip Lensa Banyuma.com-Pikiran Rakyat Media Network dari twitter@Kemendag mengatakan IMPTA bertujuan untuk memperluas negara tujuan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Mozambik, meningkatkan akses pasar produk Indonesia di Mozambik dan Kawasan Afrika, serta memperkuat industri dalam negeri.

Jerry juga menjelaskan, IMPTA hanya mencakup pengaturan perdagangan barang, yaitu pemberian preferensi untuk pengurangan atau penghapusan tarif, mengatur aturan non tarif, mekanisme safeguard, mekanisme review, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan. 

"Dengan adanya IMPTA ini, diharapkan kehadiran produk Indonesia dan investasi perusahaan Indonesia di benua Afrika akan semakin baik," pungkasnya. 

Perundingan IMPTA merupakan perundingan yang paling cepat diselesaikan karena hanya memerlukan tiga putaran dalam tenggat waktu satu tahun. Dan IMPTA sendiri ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik.

"Perjanjian IMPTA merupakan perjanjian dagang pertama bagi Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika dan perjanjian pertama Mozambik dengan negara-negara di Asia," jelasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Twitter@Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x