Masjid Raya Al Mashun Medan Tiadakan Tradisi Bagikan Bubur Pedas Sebagai Menu Buka Puasa

- 13 April 2021, 19:30 WIB
Masjid Raya Al Mahsun Medan Sumut. /  id.wikipedia.org
Masjid Raya Al Mahsun Medan Sumut. / id.wikipedia.org /

LENSA BANYUMAS - Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara (Sumut) Zaini Hafiz mengatakan tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu buka puasa di Masjid tersebut ditiadakan pada tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Selama pandemi ini, sejak tahun yang lalu juga sudah kita tiadakan. Karena imbauan dari pemerintah untuk tidak ada berkerumunan," ungkapnya di Medan, hari Selasa 13 April 2021 seperti dilansir Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari ANTARA.
 
Tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu ini sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli.
 
 
Biasanya sekitar 1.000 porsi dibagikan untuk warga setiap selepas Ashar, menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan.
 
Menurutnya, sejak pandemi COVID-19 mengubah kebiasaan tersebut.
 
"Nanti dari kabupaten/kota berbuka puasa di sini tak terbendung, sampai nanti 1.500 orang. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita mohon kepada Allah agar COVID-19 hilang,"pungkasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Abacus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x