Pilbup Banyumas 2024, Calon Perseorangan Wajib Kantongi 89 Ribu Dukungan di 14 Kecamatan

- 4 Mei 2024, 19:43 WIB
Sosialisasi tahapan dan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 di Warung Makan Watu Kumpul, Karang Tengah, Baturraden, Sabtu (04/05/2024).
Sosialisasi tahapan dan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 di Warung Makan Watu Kumpul, Karang Tengah, Baturraden, Sabtu (04/05/2024). /WAHYU

LENSA BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas tengah mengintensifkan sosialisasi tentang tahapan dan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024. Meski belum ada tanda-tanda calon pendaftar, sosialisasi tetap dilakukan mengingat pentingnya hal tersebut.

"Pengumuman mulai tanggal 5 sampai 7 Mei, dan penerimaan persyaratan dari calon perseorangan tanggal 8-12 Mei 2024, selanjutnya tahapan verifikasi administrasi," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Banyumas, Sidiq Fathoni, usai menggelar sosialisasi tahapan dan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 di Warung Makan Watu Kumpul, Karang Tengah, Baturraden, Sabtu (04/05/2024).

Fathoni menjelaskan, bahwa hal terpenting adalah mengenai persyaratan calon perseorangan yang harus dipenuhi agar dapat ikut serta dalam Pilkada Banyumas 2024. Salah satu syaratnya adalah mendapatkan dukungan dari 89.874 warga dengan melampirkan KTP elektronik yang menunjukkan bahwa mereka adalah penduduk asli Banyumas, atau setara dengan 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.382.671 jiwa.

"Kemudian ada surat pernyataan. Jadi selain KTP, surat pernyataan itu juga harus dilampirkan dan itu nanti harus diupload melalui aplikasi Silog KPU yang nanti kita siapkan," jelasnya.

Baca Juga: Penyelenggaraan Pilkada Sudah Berjalan, KPU Banyumas Sosialisasikan Pencalonan Bupati Jalur Perseorangan

Lebih lanjut, Fathoni menjelaskan bahwa calon perseorangan ini mencakup pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sudah satu paket, tidak calon bupati sendiri dan calon wakil bupati sendiri," lanjutnya.

Mengenai jumlah DPT dalam Pilbup Banyumas 2024, Fathoni menyatakan bahwa kemungkinan akan mengalami peningkatan, namun angkanya masih menunggu hasil pemutakhiran data pemilih.

"Acuan persyaratan bagi calon perseorangan masih menggunakan DPT dalam Pemilu 2024 kemarin sehingga ketemu untuk angka dukungan 89 ribu lebih, namun untuk jumlah DPT dalam Pilbup nanti ada kemungkinan bertambah," ujarnya.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah