Lensa Banyumas - Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan sedang menyelidiki meninggalnya dua warga Korsel setelah beberapa hari mendapat suntikan vaksin covid 19 AstraZeneca.
Dua warga negaranya yang meninggal tersebut salah satunya yaitu seorang pasien panti jompo berusia 63 tahun dengan penyakit bawaan serebrovaskular yang mengalami gejala termasuk demam tinggi.
Direktur Badan KDCA Korea Jeong Eun-kyeong seperti dilansir Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari Reuters, menjelaskan, pria itu dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar pada hari Selasa kemarin, namun meninggal setelah menunjukkan gejala keracunan darah dan pneumonia.
Baca Juga: AS Akhirnya Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia Atas Tindakannya Beri Racun Pada Tokoh Oposisi Navalny
"Pasien panti jompo lainnya berusia 50-an dengan gangguan jantung dan diabetes meninggal pada Rabu setelah menderita serangan jantung, setelah menerima vaksin sehari sebelumnya," kata Jeong.
Saat ini, KDCA sedang menyelidiki penyebab kematian, namun tidak mengkonfirmasi hubungan kausal apa pun dengan vaksin tersebut.
Sebelumnya KDCA mengungkapkan akan memberikan kompensasi lebih dari 430 juta won atau sekitar 383 ribu dolar AS untuk kematian akibat vaksin COVID-19.
“KDCA sedang melakukan survei epidemiologi dengan otoritas lokal terkait ... untuk memastikan adanya kaitan dengan inokulasi,” pungkas Jeong.
Jeong mencatat, tidak ada kasus kematian akibat menerima vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca atau Pfizer / BioNTech. Namun demikian, mendorong orang untuk mengambil gambar ketika mereka merasa dalam keadaan sehat.