Berdendang Sambil Plesiran, Kunjungi Keroncong Plesiran V Hutan Pinus Mangunan Yogyakarta

23 Oktober 2021, 13:14 WIB
Keroncong Plesiran V, Sabtu, 23 Oktobee 2021 di DIY. /Kemenparekraf/

LENSA BANYUMAS - Sabtu, 23 Oktober 2021 ini dipastikan menjadi momen istimewa bagi seluruh penggemar lagu-lagu keroncong.

Sebabnya, mulai pukul 16.00 WIB digelar agenda 'Keroncong Plesiran' yang merupakan sebuah pertunjukan musik keroncong dengan mengandalkan kebebasan berekspresi dan berimprovisasi.

Menawarkan konsep refreshing dan relaksasi di alam terbuka, event tahunan yang sudah ada sejak tahun 2016 ini bakal menghadirkan sejumlah grup musik keroncong.

Baca Juga: Sherina Munaf Sesalkan Kejadian Tewasnya Anjing Canon, Buntut Wisata Halal Aceh

Baik grup keroncong asli, keroncong modern hingga keroncong dengan format orkestra yang dijamin bakal memuaskan semua penggemarnya.

Acara digelar di Panggung Terbuka Telaga Mardigdo Hutan Pinus, Mangunan Yogyakarta.

Ini merupakan kolaborasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekrad) dengan Dinas Pariwisata Yogyakarta.

"Bersama Kemenparekraf dan juga Dinas Pariwisata DIY, panitia berharap dapat menyajikan pertunjukan musik #KeroncongPlesiran," tulis akun Kemenparekraf.

Katanya, acara ini sekaligus sebagai ajang untuk mempromosikan destinasi wisata unggulan di wilayah DI Yogyakarta yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut grup yang akan meramaikan Keroncong Plesiran V :

- Simphony Kerontjong Moeda
- Ananda Badudu
- Anting Lida 2021
- Boris Sirait
- Dapur Musik
- Doyok Jaipong
- Heruwa
- Hesti Ksvara
- Kukuh Prasetya
- Monita Tahalea
- Ndarboy Genk
- Okky Kumala
- Paksi Band
- Pandika Kamajaya
- Sapta Ksvara Kusbini
- Surya Mataram

"Demi menjaga protokol kesehatan, #KeroncongPlesiranV juga memberlakukan pembatasan penonton, jadi buat #SobatParekraf yang mau nonton langsung buruan beli tiketnya melalui Aplikasi Visiting Jogja dan https://t.co/rn8e7mlpse @keroncongplesiran @visitingjogja, ya!," tulis akun ini.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler