Masa Kampanye, Bawaslu Banyumas Tertibkan 5744 APK Melanggar dan Lakukan Mediasi Sengketa Cepat

- 1 Januari 2024, 23:04 WIB
Penertiban APK oleh Bawaslu Banyumas dan Satpol PP
Penertiban APK oleh Bawaslu Banyumas dan Satpol PP /Dokumentasi Bawaslu/

LENSA BANYUMAS- 419 kegiatan sudah dilaksanakan jajaran Bawaslu Banyumas selama masa kampanye, baik Parpol, perseorangan DPD maupun pasangan Capres dan Cawapres.

"Dari seluruh kegiatan kampanye yang diberitahukan dan ditembuskan kepada Bawaslu, telah dilakukan pengawasan oleh jajaran kami. Mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu di 27 kecamatan, dan di 331 desa serta kelurahan oleh Pengawas Desa/Kelurahan," ujar Imam Arif Setiadi, Ketua Bawaslu Banyumas (31/12/14) malam.

Baca Juga: Liburan di Semarang Kemana Saja? Berikut Ini Daftar Destinasi Wisata Terbaiknya

Menurutnya, hampir semua metode kampanye digunakan peserta pemilu dalam melaksanakan kegiatannya, diantaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga serta kegiatan lain yang tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan pemilu.

"Sebagian kegiatan lain yang kami awasi adalah kegiatan pentas seni, olahraga, dan kegiatan lainnya oleh para caleg maupun tim pelaksana kampanye," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan Bawaslu Banyumas, karena melanggar aturan pemasangan, Imam mengatakan jumlahnya mencapai ribuan APK.

"Dari total pendataan di tanggal 1 November 2023, terdapat 16.460 APK yang dipasang di di wilayah Kabupaten Banyumas. Sebanyak 5.744 masuk kategori melanggar aturan pemasangan baik di SK KPU Banyumas No 398/2023 maupun SK Pj Bupati Banyumas 270/2023 dan PKPU 15 serta PKPU 20/2023," ujarnya.

Baca Juga: Trik Cara Mengatasi Rambut Berminyak dan Lepek, Jangan Biarkan Merusak Mood Anda

Pengawasan di tahapan kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga tutup tahun di 31 Desember 2023, Bawaslu Banyumas mencatat terdapat sejumlah pelanggaran pemilu. Sementara itu, kasus perusakan APK dan Penghilangan APK mendominasi, laporan yang sudah diregister Bawaslu ada 3 kasus.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x