KPU Banyumas Buka Lowongan PPS untuk Pilkada 2024, Berikut Syaratnya

- 2 Mei 2024, 18:34 WIB
KPU Kabupaten Banyumas
KPU Kabupaten Banyumas /kpu.go.id

LENSA BANYUMAS - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk itu, KPU Banyumas mengundang seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mendaftar diri.

"Kami mengundang WNI yang memenuhi syarat, silahkan mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah melalui siaran pers.

Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Banyumas Nomor 421/PP.04.2-Pu/3302/4/2024 tanggal 2 Mei 2024. Berikut rangkaian tahapan seleksi PPS :

1. Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 6 Mei 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

3.  Perpanjangan Pendaftaran, 9 hingga 11 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi, 3 hingga 12 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi, 13 hingga 14 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis, 15 hingga 18 Mei 2024.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini