Warga Sumbang, Banyumas Jadi Eksekutor Pembunuhan di Karawang

- 20 Januari 2024, 00:55 WIB
Eksekutor pembunuh bayaran di Karawang
Eksekutor pembunuh bayaran di Karawang /Karawangpost/

LENSA BANYUMAS- Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Arif Sriyono, karyawan Toyota yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, Ossy Claranita (32), Pandu (19) yang juga adik Ossy, dan Rizal Nur Firdaus (24).

Rizal yang sebelumnya sempat melarikan diri, berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 17 Januari 2024. Ketika penangkapan, Rizal sempat mencoba kabur hingga polisi melepaskan peluru ke kakinya.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kepala Kepolisian Resor Karawang mengatakan, Rizal membunuh Arif pada Selasa (9/1) melalui rekayasa pembegalan. Selanjutnya, Ossy meminta Rizal kabur dengan membawa barang bukti berupa motor korban, yang sebelumnya dijanjikan. Rizal pun kabur membawa ponsel, jaket, dan helm milik Pandu serta senjata tajam yang tersimpan dalam tas.

Pada hari Selasa (9/1) sekira pukul 09.00 WIB, ia membuang barang bukti berupa pisau dan celurit di Sungai Serayu. "Ketika sampai di rumah, RZ mau menyerahkan diri ke Polsek setempat. Namun, ia mengurungkan niatnya karena malu, tersangka masih tinggal dengan orang tuanya," ujar Wirdhanto.

Awal mula Rizal yang merupakan warga Banyumas sampai ke Karawang, ia diajak tersangka Pandu berjualan angkringan. Dikarenakan ia tidak memiliki pekerjaan, akhirnya setuju meninggalkan kampung halamanya.

Rizal pun sampai ke Karawang pada 24 Desember 2023 silam. Ia pun tinggal di rumah selingkuhan Ossy. Kemudian, Ossy sempat bercerita dengan Rizal perihal rumah tangganya yang tidak harmonis, tidak dinafkahi, dan terjadi penganiayaan terhadapnya. Sehingga Ossy meminta Rizal untuk melakukan pembunuhan kepada Arif (suami Ossy).

Baca Juga: Demi Perlancar Ritual Pesugihan, Ibu Kandung di Purbalingga Izinkan Anaknya Disetubuhi Ayah Tiri

Semula Rizal menolak rencana itu, tetapi Ossy terus membujuknya. "Awalnya RZ menolak, tapi Ossy cukup kuat membujuknya. Dari mulai memberi rokok, uang, miras, dan juga OKT (Obat Keras Tertentu)," ujar Wirdhanto.

Dengan iming-iming uang senilai 1,5 juta rupiah dan motor korban. Semula ada narasi modus meracuni, namun akhirnya disepakati modus pembegalan.

Upaya percobaan pembunuhan ini tidak terjadi satu kali saja, melainkan sudah beberapa kali. Dengan cara mengajak korban makan, namun gagal karena korban mengajak anaknya.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x