Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas dan Safety Riding kepada Bintara Remaja

- 5 Maret 2024, 13:09 WIB
Sosialisasi berlalulintas dan safety riding kepasa Bintara remaja.
Sosialisasi berlalulintas dan safety riding kepasa Bintara remaja. /HUMAS POLRESTA BANYUMAS

LENSA BANYUMAS - Sat Lantas Polresta Banyumas menggelar kegiatan proses belajar mengajar terhadap peserta PRC GEL 3 Bintara Remaja Polresta Banyumas tentang Keselamatan Berlalu lintas dan Safety Riding yang bertempat di Kompi Brimob Purwokerto, Senin (04/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Kamsel beserta Anggota, Kanit Gakkum, pembina Brimob Purwokerto, Perwira dan Bintara pendamping dan peserta PRC Gel 3 Bintara Remaja Polresta Banyumas.

Adapun materi Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas yang diberikan meliputi Etika keselematan berlalu lintas, Tiga Siap Berkendara yang aman dan berkeselamatan, larangan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, melaksanakan Praktek Lintasan Ujian SIM serta memahami cara atau mekanisme pembuatan SIM.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah, SH, SIK, MH, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan terhadap perserta sehingga memahami tata cara aman berkendara yang baik dan benar serta semakin mahir dan terampil dalam berkendara guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga: Angka Kasus Kecelakaan Lalin Meningkat, Ini 4 Langkah Antisipasi Sat Lantas Polres Cilacap

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan perserta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, memiliki peran aktif dalam mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif serta menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas," ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang dilaksanakan dua pekan kedepan.

"Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini berlangsung selama dua pekan atau 14 hari mulai tanggal 04 s/d 17 Maret 2024. Untuk itu dihimbau agar para pengendara baik roda dua, roda empat, maupun roda enam, agar selalu tertib dan taat mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya demi keselamatan bersama," ujar Kasat Lantas. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah