Loka POM dan Polresta Banyumas Cek Peredaran Produk Makanan, Berikut Hasilnya!

- 2 April 2024, 17:41 WIB
Loka POM dan Polresta Banyumas mengecek peredaran produk makanan.
Loka POM dan Polresta Banyumas mengecek peredaran produk makanan. /HUMAS POLRESTA BANYUMAS

LENSA BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota Banyumas bersama Dinas Kesehatan Kab. Banyumas dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas untuk mengecek kadaluarsa produk makanan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M, mengatakan pihaknya bersama pihak terkait melakukan sidak guna mengawasi peredaran pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang dilakukan seiring peningkatan peredaran pangan berupa produk parcel lebaran.

"Kami dari Polresta Banyumas bersama Dinkes dan Loka pom Kab. Banyumas melakukan pengecekan berbagai produk makanan terutama berbentuk parcel yang ada batas kadaluarsanya," kata Kabag Ops usai pelaksanaan kegiatan, Senin (01/04/2024) sore.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan, tim gabungan telah menyisir sebanyak tiga sampel toko diantaranya Adhyaksa Parcel, Toko Aroma Purwokerto Timur dan Toko Berkah Jaya Purwokerto Selatan.

Baca Juga: 20 Hari Operasi Pekat Ketupat Candi 2024, Polresta Banyumas Amankan 81 Tersangka

"Dari hasil pemeriksaan tiga sampel tempat penjualan parcel dan produk makanan, kami tidak menemukan produk makanan kadaluarsa yang masih dijual," kata Kabagops.

Selain itu, Kabag Ops juga mengimbau kepada pemilik toko agar selalu mengecek makanan sebelum dijual, sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kepada manajemen maupun pemilik toko penjual makanan untuk tidak melakukan kecurangan dan tidak mengambil kesempatan dengan menjual makanan yang kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen," kata Kabag Ops. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x