Bawaslu Banyumas Awasi Tes CAT PPK, 41 Pendaftar Tidak Hadir

- 8 Mei 2024, 15:06 WIB
Suasana tes CAT PPK, di Gedung SMK 2 Purwokerto, Selasa, 7 Mei 2024.
Suasana tes CAT PPK, di Gedung SMK 2 Purwokerto, Selasa, 7 Mei 2024. /

LENSA BANYUMAS- Proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Banyumas berlangsung di Gedung SMK Kesatrian Purwokerto, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam hal ini, Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan melekat.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Amin Latif, mengatakan hal itu sesuai dengan Edaran RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan Adhoc di KPU. Bawaslu melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT sesuai ketentuan.

Baca Juga: Daop 5 Purwokerto Beri Diskon Tarif hingga 25% di Cilacap UMKM Expo 2024

"Kita pastikan proses seleksi pada tahapan tes tertulis ini berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala server seperti perekrutan sebelumnya," ujar Amin.

Amin juga memastikan pendaftar memenuhi persyaratan, tidak tercantum dalam SIPOL, dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.

Sejumlah 448 pendaftar PPK yang lolos seleksi administrasi hadir mengikuti tes CAT, dari total 489 orang. Sementara 41 pendaftar tidak hadir.

Baca Juga: 448 Calon Anggota PPK Pilbup Banyumas 2024 Ikuti Tes Tertulis

“Dari 448 peserta yang mengikuti CAT akan diambil 15 nilai tertinggi per kecamatan. Tetapi jika ada nilai yang sama dengan urutan terakhir, maka pemilik nilai tersebut akan tetap mengikuti tes wawancara. Nah ini juga akan menjadi fokus pengawasan kita," imbuh Amin.

Harapanya, peserta yang lolos seleksi memahami dunia kepemiluan. Sehingga cepat menguasai teknis di lapangan, dan memiliki integritas tinggi.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah