Jumlah Pendaftar PPK Pilbup Banyumas 2024 Capai 819 Orang

- 1 Mei 2024, 13:56 WIB
Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang.
Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang. /HUMAS KPU BANYUMAS

LENSA BANYUMAS - Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas resmi berakhir pada Senin (29/04/2024) pukul 23.59 WIB. Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang.

Menurut Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sufi Rahlan Ramadhan, perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPK tidak diperlukan lagi karena jumlah pendaftar yang tercatat per kecamatan sudah melebihi syarat minimal dua kali lipat dari kouta yang ada.

Baca Juga: KPU Banyumas Buka Lowongan 135 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

"Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami. Terverifikasi sebanyak 819 pendaftar dan pendaftar paling banyak ada di Kecamatan Purwokerto Selatan sebanyak 57 pendaftar dan paling sedikit adalah Kecamatan Lumbir dengan 15 pendaftar. Hal ini menunjukkan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi," ucap Sufi.

Lebih lanjut, walaupun pendaftaran online di website Siakba telah berakhir pada Senin (29/04/2024) pukul 23.59 WIB, untuk penyerahan berkas fisik di kantor KPU Kabupaten Banyumas masih berlanjut hingga 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Selain itu, penelitian berkas administrasi pendaftar juga akan masih berlangsung hingga 23 Mei 2024. ***

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah