LENSA BANYUMAS - Proses rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 memasuki Tahapan Seleksi Tertulis.
Sebanyak 489 orang calon Anggota PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lolos penelitian administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis. Namun, hanya 448 orang calon Anggota PPK yang hadir dan mengikuti tes tertulis yang telah dilaksanakan pada, Selasa (07-05-2024) bertempat di SMK Kesatrian Purwokerto.
Pelaksanaan seleksi tertulis dibagi menjadi 3 (tiga) sesi yaitu:
- Sesi 1 pukul 08.00 s.d. 09.30 WIB,
- Sesi 2 pukul 10.30 s.d. 12.00 WIB,
- Sesi 3 pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB.
Masing-masing sesi dilaksanakan dalam 6 (enam) kelas dan disediakan di masing-masing kelas sebanyak 36 (tiga puluh enam) komputer untuk peserta dapat mengerjakan tes tertulis yang dilaksanakan dengan berbasis komputer ini. Sementara pembagian peserta di tiap kelas terdiri atas 1 (satu) kecamatan atau 2 (dua) kecamatan.
Baca Juga: KPU Banyumas Buka Lowongan 135 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Rincian jumlah peserta tes yang hadir dan mengikuti tes sebagai berikut: