Banyumas Keluar Zona Merah Covid 19, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan

11 Februari 2021, 19:32 WIB
Bupati Achmas Husein / @Ir.achmad husein /Rama prasetyo winoto/

Lensa Banyumas - Setelah menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka menurunkan dan memutus mata rantai penularan covid 19, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat agar bisa berakitivitas seperti normal kembali. 

Hal itu dikarenakan jumlah yang meninggal akibat pandemi covid 19 di Kabupaten Banyumas menurun sehingga Banyumas sekarang keluar dari zona merah menjadi oranye. 

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam siaran langsung di akun Instagramnya @Ir_achmadhusein, Kamis 11 Pebruari 2021 itu, mengingatkan meskipun sudah tidak di zona merah, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. 

"Saya hanya titip pesan pada masyarakat, Banyumas tidak lagi di zona merah, sekarang ini di zona orange, dan ada kelonggaran untuk beraktivitas, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. 

Karena kalau masyarakat tidak patuh terhadap prokes yang ada, nanti ada lagi yang meninggal akibat covid, tentu Banyumas akan kembali ke zona sebelumnya, bahkan pembatasan kegiatan bisa diberlakukan lagi. 

"Nanti kalau ada lagi yang meninggal karena covid, bisa jadi kita akan kembali ke zona merah dan ada penerapan pembatasan kegiatan, masyarakat teriak lagi," ujarnya. 

Agar Banyumas tidak kembali ke zona merah tersebut, Bupati Husein tetap berharap peran serta dan kerjasama masyarakat dibutuhkan. 

Terkait aturan kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat akan diumumkan melalui Sekretaris Daerah. 

"Soal aturan pelonggaran nanti akan kita umumkan melalui pak Sekda, sambil melihat perkembangan per minggunya," pungkasnya. 

Kelonggaran itu mencakup seluruh kegiatan seperti pegawai kerja di kantor, sudah tidak WFH lagi, Mall, dan supermarket diperbolehkan buka sampai jam 21.00 WIB. 

Kemudian rumah makan, angkringan juga boleh buka sampai jam 21.00 malam dengan kapasitas dua puluh persen pengunjung dan sisanya take away. 

Begitu pula dengan tempat-tempat wisata diperbolehkan buka dengan daya tampung yang ditentukan. 

"Nah untuk hajatan boleh dan harus diatur tamunya, tapi makannya dibawa pulang," ungkapnya. 

Sedangkan sekolah tatap muka, hingga saat ini belum diperbolehkan karena belum ada solusinya. 

"Untuk sekolah tatap muka seperti yang ditanyakan banyak warga, belum dulu, karena belum ada solusinya,"ucapnya.

Meskipun kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas diberikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan setiap minggunya. 

"Kita akan lihat perkembangannya setiap minggu dari kelonggaran yang sekarang, sudah seperti normal, nanti kalau semakin baik akan kita tingkatkan kelonggarannya,"imbuhnya. ***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Tags

Terkini

Terpopuler