Nilai Demokrasi Telah Mati, 22 DPAC PKB Banyumas Gelar Tahlil

8 Maret 2021, 18:16 WIB
Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyumas menggadakan tahlil di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Purwokerto, Banyumas, Senin 8 Maret 2021 /Rama Prasetyo Winoto/

Lensa Banyumas - Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyumas menggadakan tahlil di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, hari Senin sore, 8 Maret 2021.

Pembacaan tahlil dipimpin oleh Gus Dari dari DPAC Baturraden. Sebelum membaca tahlil, ia mengungkapkan bahwa perjuangan yang saat ini dilakukan bukan semata-mata mendukung personal, tetapi sebagai upaya untuk mengembalikan Marwah PKB.

"Ini adalah upaya kita untuk mengembalikan Marwah PKB, tidak terkait dukungan pada seseorang,"katanya.

Baca Juga: Siti Mukaromah: Dukungan dan Deklarasi Itu Wajar, Keputusan Akhir Tetap ada di DPP

Mutamir dalam kesempatan tersebut menyatakan, Perjuangan 22 DPAC harus tetap kompak. Dia menilai ada Kedholiman hingga tingkat nasional.

"Pergerakan kita nahi mungkar untuk harkat martabat PKB. Ini adalah harga diri PKB. Ini adalah permulaan gerakan, diisi tahlil, matinya demokrasi," ungkapnya.

Kedholiman harus diungkap, semua pengurus dibawa untuk suarakan aspirasi.

H. Wasmin Nursaad DPAC Purwokerto Barat, mengatakan, DPC adalah milik kita, milik organisasi.

Dalam perjuangan ini, dia berharap jangan ada suudhon, sebab semua DPAC juga berkontribusi.

"Selama ini kami dianggap tidak ada, sebab tidak pernah diperhatikan. Muscab kali ini aspirasi dari DPAC juga tidak diperhatikan," serunya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan pernyataan sikap oleh Achsin Ibnu Wijaya selaku DPAC PKB Kecamatan Sumpiuh.

Sebagai simbol matinya demokrasi, mereka juga membuat keranda mayat yang ditempatkan ditengah ruangan.

Selain membaca tahlil dan pernyataan, mereka juga mengirim surat untuk DPP. Dan surat dibacakan oleh Masrukhin DPAC PKB Kecamatan Pekuncen.

Dalam surat tersebut intinya DPP PKB diminta meninjau kembali keputusan penunjukan dewan tanfidz, periode 2021- 2026, karena tidak sesuai aspirasi DPAC.

Selain itu DPP dalam membuat keputusan diharapkan memperhatikan asas demokrasi, musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan suara mayoritas DPAC.

Dalam surat yang dibacakan tersebut mereka juga meminta agar DPP PKB memutuskan dan menetapkan, imam Santosa sebagai ketua dewan tanfidz, Mutamir sebagai sekretaris dan H. Wasmin Nur Saat sebagai Bendahara.

Para ketua DPAC tersebut mengaku, bahwa kegiatan tersebut sebagai lanjutan atas Muscab, Sabtu lalu yang dinilai tidak aspiratif. Hari ini Setelah membaca tahlil dilanjutkan dengan pernyataan sikap, serta surat yang dikirim untuk DPP.

Sebelumya diberitakan, Muscab PKB Kabupaten Banyumas, yang berlangsung akhir pekan lalu di salah satu rumah makan di Purwokerto, diwarnai aksi protes dari DPAC.

Protes dilakukan DPAC, yang menolak hasil surat keputusan DPP untuk penetapan, khususunya sunan pengurus harian DPC.

Protes DPAC lantaran menginginkan kepengurusan DPC PKB Banyumas 2021-2026 berdasarkan musyawarah, suara terbanyak dan memperhatikan aspirasi bawah.

Pelaksanaan Muscab digelar serentak bersama 39 kabupaten/kota di Jateng-DIY dan dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP, Muhamimin Iskandar ini.

Awalnya Muscab PKB Banyumas berjalan lancar hingga agenda sidang penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya.

Namun ketika pimpinan sidang, Abdul Wachid, utusan dari DPP membacakan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC periode 2021-2026, suasana mulai tegang.

Sebagian peserta Muscab menolak keputusan SK DPP nomer 5664/DPP PKB/02/III/2021. Dalam SK tersebut disebutkan untuk ketua Dewan Suyo diputuskan KH Muhlasin, sekretaris kiai Facturohman. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidz Danan Satianto, sekretaris Imam Affas dan bendahara Rofitkamilun.

Pertimbangan DPP memutuskan SK itu mendasarkan pertimbangan anggaran dasar pasal 9 Ayat 1 huruf c dan 27 Ayat 1 huruf b. Anggaran rumah tangga Pasal 79 dan Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2019 tentang penataan.

Suasana semakin gaduh saat pimpinan sidang membacakan nama-nama pengurus harian dewan tanfiz. 22 DPAC pendukung Imam Santosa memprotes dan menyatakan keluar dari ruangan. Kemudian masuk kembali. Karena situasi tidak kondusif, pimpinan sidang menskorsing waktu untuk berkonsultasi dengan DPP.

Sementara, Ketua DPAC Sokaraja, Mutamir selaku juru bicara pendukung bakal calon Imam Santosa menyebutkan, pihaknya memprotes keputusan DPP karena dianggap tidak sesuai aspirasi suara terbanyak dari bawah (DPAC).

“Sesuai hasil aspirasi DPAC saat pra muscab, kami pendukung Imam Santosa, ada 22 DPAC, jadi sisannya hanya tinggal 5 suara. Kok tidak ada satu pun yang masuk. Ini kan keterlaluan,” tandas Mutamir.

Dia menjelaskan dalam aspirasi dari 22 DPAC saat pra muscab, usulan ketua Dewan Tanfidz Imam Santosa, sekretaris Mutamir dan bendahara Imam Saad. Terkait dengan kenyataan DPP dinilai tidak menghargai aspirasi dari bawah, sehingga keputusan itu tetap ditolak.

Melihat kondisi tersebut pimpinan sidang menyorkosing selanjutnya berkomunikasi dengan DPP. Setalah komunikasi dengan DPP pimpinan sidang Abdul Wachid membuka sidang kembali.

Namun itu hanya berlangsung singkat. Kepada Muscab sia menyampaikan, kelanjutan Muscab ditunda sampai menungga informasi lebih lanjut.

Saat ditemui wartawan seusai memimpin sidang Abdul Wachid menjelaskan, yang ditunda hanya tiga agenda sidang saja karena belum bisa dilaksanakan Yakni pembentukan formatur, sidang-sidang komisi dan pengukuhan pengurus.

Sedangkan tiga agenda sidang lain, yakni penetapaan tata tertib, laporan pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan periode 2020-2021 dan penetapan pimpinan dewan syuro dan dewan tanfidz, dianggap sudah selesai.

“Yang ditolak itu sudah keputusan DPP, dan sudah dibacakan dan disahkan. Kalau ada perubahan kita laporkan ke DPP,” kata sekretaris DPP bidang pendidikan dan pondok pesantren ini.

Menurutnya, karena ada kejadian protes, bisa saja hal ini menjadi bagian dari pertimbangan DPP untuk melakukan perubahan, melihat aspirasi tersebut. Karena pengurus lama sudah demisioner, maka, untuk kepengurusan DPC PKB sementara dipegang DPP.

Sebelum acara Muscab ditutup, forum DPAC pendukung Imam Santosa membacakan pernyataan sikap dihadapan Abdul Wachid, dan menitipkan surat dukungan resmi untuk diteruskan ke DPP.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler