Lantik Dua Pejabat Barunya, Kades Wangon: Rotasi Pergantian Pejabat Bentuk Apresiasi Prestasi

26 Agustus 2021, 15:09 WIB
Kades Wangon Supriyadi melantik dua pejabat baru yaitu Sekdes dan Kasie Pelayanan, hari Kamis 26 Agustus 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Kepala Desa Wangon Kecamatan Wangon Supriyadi pada hari Kamis 26 Agustus 2021 pagi melantik dua pejabat dilingkungan Pemerintahan Desa Wangon Banyumas. 

Kedua pejabat yang dilantik yaitu Sekertaris Desa Wangon dan Kasi Pelayanan. 

Berhubung Sekretaris Desa yang lama Ahmad Badriono akan memasuki masa pensiun digantikan oleh Budiono. 

Baca Juga: Perpusdes Kedungwuluh Lor Patikraja Juara I Lomba Perpustakaan Desa 2021

Budiono sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. 

Dan  Kasi Pelayanan diisi pejabat baru Samsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan. 

Kepala Desa Wangon, Supriyadi mengatakan pergantian maupun rotasi jabatan dalam lingkup pemerintah seperti di Desa Wangon adalah hal yang biasa.

Hal itu untuk peningkatan kinerja, dedikasi, loyalitas maka harus segera diisi sebagai bentuk prestasi dan peningkatan jabatan di lingkungan pemerintah Desa Wangon.

"Rotasi, pergantian jabatan adalah hal biasa, dan ini sebagai bentuk apresiasi prestasi dan peningkatan jabatan seseorang, terlebih kaitan dengan peningkatan kinerja dimasa Covid 19,"kata Supriyadi dalam sambutannya.

Menurut Supriyadi, dalam pelantikan dia pejabatnya itu aturan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat dengan menerapkan 3 + 2 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Pelantikan tetap kami terapkan protokol kesehatan 3M +2Myakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan ditambah lagi disini hindari kerumunan, dan usai pelantikan jangan ada acara lain,"ujar Supriyadi.

Kades menambahkan prosedur dalam rotasi jabatan telah melalui prosedur yang ditetapkan bersama antara Pemdes dan unsur BPD dengan melakukan jajak pendapat di 80 RT / RW dan 9 anggota BPD.

"Dalam kedudukan sebagai aparatur ini desa dan abdi masyarakat diharapkan saudara agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pokok sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,"harap Kades Supriyadi.

Sedangkan Camat Wangon Arief Effendi menyampaikan harapannya pada pelantikan tersebut agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Mohon masker jangan dilepas dulu, tolong jangan berkerumun, dan selalu jaga jarak untuk meminimalisir pencegahan Covid 19,"tandasnya.

Camat Arief Effendi menambahkan sesuai aturan dan perundangan rotasi pejabat merupakan kewenangan kepala desa.

"Jangan takut salah dan jangan berbuat salah," imbuhnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler