Jangkau Masyarakat Kurang Mampu Pencari Keadilan, Konsep Advocafe Bisa Jadi Salah Satu Solusinya

6 September 2021, 18:23 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan pada Peresmian Advokafe, 4 September 2021. / Foto: Nanang Sugiri /

LENSA BANYUMAS - Untuk menjangkau pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, konsep Advocafe bisa menjadi salah satu solusinya. 

Gagasan itu diwujudkan oleh Nanang Sugiri, seorang pengacara di kota Purwokerto, Banyumas Jawa Tengah. 

Advocafe yang terletak di Jalan A. Djaelani nomor 59 kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara itu diresmikan hari Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Dirjen Hubdat Kemenhub Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal Di Kabupaten Banyumas

Menurut Nanang Sugiri, Advocafe ini didesain dari gabungan konsep kafe dan pelayanan Advokat. 

"Konsep gabungan cafe dengan pelayanan Advokat bukan hanya menyediakan makanan dan minuman, juga sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat kurang mampu ketika membutuhkan bantuan hukum," jelas Nanang Sugiri kepada Lensa Banyumas-PIKiRAN RAKYAT.com, di Purwokerto, hari Senin 6 September 2021.

Dengan konsep tersebut, kata Nanang, masyarakat kurang mampu bisa melakukan konsultasi dan dilayani dengan gratis. 

ia juga mengatakan, sesuai UU Advokat nomor 18 tahun 2003 pasal 22, Advokat mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma. 

"Sesuai UU Advokat nomor 18 tahun 2003 pasal 22 disebutkqn advokat wajib mendampingi seorang terdakwa yang dihukum diatas 5 tahun," ujar Nanang Sugiri. 

Bahkan di dalam UU KUHP pasal 56, kata Nanang, dengan jelas menerangkan jika terdakwa dihukum diatas 5 tahun, penyidik polisi wajib menunjuk seorang penasehat hukum.

Nanang Sugiri berharap dengan konsep itu juga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu bisa berjalan dengan baik. 

Karena itu, ia mengajak kepada para Advokat atau LBH baik mandiri maupun LBH yang lahir dari suatu organisasi untuk lebih aktif mencari masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan. 

"Saya mengajak teman-teman advokat atau LBH mandiri atau LBH yang lahir dari sebuah organisasi lebih menggalakkan  atau lebih aktif lagi mencari masyarakat yang tidak mampu mencari keadilan," kata Nanang melanjutkan. 

Nanang juga sedikit mengkritisi LBH yang masih memungut dari masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. 

"Saya sedikit ya mengkritik teman-teman LBH kurang memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, kalau disini Insya Allah gratis. Memungut adalah dholim," ucap Nanang.  

Ia sekali lagi mengajak para Advokat atau LBH untuk tidak memungut bagi pencari keadilan dari kalangan masyarakat kurang mampu. 

Disamping itu, selain sebagai tempat interaksi pelayanan bantuan hukum, kata Nanang, konsep Advocafe itu juga untuk tempat magang para advokat dan mahasiswa.

Apalagi pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsoed. 

"Kita juga sudah MoU dengan Fakultas Hukum Unsoed pada 15 April 2021 lalu," ucapnya. 

Sementara itu, Kyai Sabar dari NU sangat mendukung konsep dan gagasan Advocafe sebagai tempat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. 

"Saya sangat mendukung, karena masyarakat saat ini butuh pendampingan," ungkapnya. 

Disamping tempat pelayanan bantuan hukum, kata Nanang, Advocafe itu juga sebagai tempat bagi peserta magang baik calon Advokat maupun dari mahasiswa atau akademik. 

"Konsep ini juga memberi kesempatan bagi peserta magang untuk berinteraksi, karena jadi Advokat tidak mudah, tapi untuk mendapatkan pengalaman matang harus kreatif," imbuh Nanang Sugiri. 

Menjadi Advokat yang mahir, lanjut Nanang, harus melalui magang. 

"Kemahiran lahir dari pengalaman yang matang. Tempat interaksi ini menempa para Advokat yang magang," pungkas Nanang. 

Dengan magang yang matang, Nanang berharap mereka akan menjadi Advokat profesional. . 

Saat ini ditempatnya, ada 5 magang profesi, dan 6 magang akademik. 

Advocafe tersebut juga sedang mendirikan badan hukum dengan nama LBH EQUALITY Banyumas.

"Dari Kata Equality before the law, artinya semua sama dimata hukum," tutup Nanang Sugiri.***

 

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler