Status Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang, Ini Beberapa Pertimbangan Bupati

5 Agustus 2020, 19:58 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas /

Lensa Banyumas- Status tanggap darurat bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banyumas diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Terdapat berbagai pertimbangan, hingga Bupati Banyumas Ir Achmad Husein kembali memperpanjang tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 di kabupaten berslogan Satria tersebut.

Perpanjangan status itu termaktub dalam Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 340/714/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Ditutup Tiga Hari, Pasar Sokaraja Saat Ini Kembali Normal, Ini Pesan Bupati Banyumas

Baca Juga: Bupati Banyumas Meminta Masyarakat Tak Takut Belanja di Pasar Wage Purwokerto

"Status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020," katanya Selasa 4 Agustus 2020.

Dikatakan, perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 tersebut sebagai upaya penanggulangan bencana nonalam yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut.

Menurut Bupati, pihaknya melakukan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Covid-19 tersebut, atas dasar berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi 0,8 Persen dari Angka Kematian Global

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Diharapkan Jokowi Menjadi Momentum Percepatan Transformasi Digital

Seperti halnya berdasarkan hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif (Rt) dari tenaga ahli Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Juga hasil kajian di lapangan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas.

Hasil kajian ternyata penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas sampai saat ini dinyatakan belum terkendali, sehingga perlu memperpanjang status tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Ade Fitrie Kirana Berharap WNI Tidak Jadi Korban di Ledakan Libanon

Baca Juga: Nikita Willy Mulai Berhijab Akui 3,4 Mílíar Pernah Habis Hanya untuk Pesta

Bupati menjelaskan per 4 Agustus 2020, di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan tercatat 191 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri atas 167 orang dinyatakan sembuh, 19 orang masih menjalani perawatan, dan lima orang meninggal dunia. ***

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Tags

Terkini

Terpopuler