Banyumas Keluar Zona Merah Covid 19, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan

- 11 Februari 2021, 19:32 WIB
Bupati Achmas Husein / @Ir.achmad husein
Bupati Achmas Husein / @Ir.achmad husein /Rama prasetyo winoto/

Kemudian rumah makan, angkringan juga boleh buka sampai jam 21.00 malam dengan kapasitas dua puluh persen pengunjung dan sisanya take away. 

Begitu pula dengan tempat-tempat wisata diperbolehkan buka dengan daya tampung yang ditentukan. 

"Nah untuk hajatan boleh dan harus diatur tamunya, tapi makannya dibawa pulang," ungkapnya. 

Sedangkan sekolah tatap muka, hingga saat ini belum diperbolehkan karena belum ada solusinya. 

"Untuk sekolah tatap muka seperti yang ditanyakan banyak warga, belum dulu, karena belum ada solusinya,"ucapnya.

Meskipun kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas diberikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan setiap minggunya. 

"Kita akan lihat perkembangannya setiap minggu dari kelonggaran yang sekarang, sudah seperti normal, nanti kalau semakin baik akan kita tingkatkan kelonggarannya,"imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah