Pelantikan Bupati Kebumen Ditunda, Sekda Ditunjuk Jadi PLH

- 16 Februari 2021, 12:29 WIB
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang ditetapkan oleh KPU Kebumen.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang ditetapkan oleh KPU Kebumen. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

Lensa Banyumas - Pelantikan bupati dan wakil bupati Kebumen terpilih Arif Sugiyanto – Ristawati Purwaningsih, ditunda. Padahal rencananya, pelantikan dilaksanakan 17 Februari 2021 dan ditunda akhir Februari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan saat rapat bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Akmal Malik melalui aplikasi Zoom, Senin, 15 Februari 2021 malam lalu.

Sekda Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan, pelantikan rencananya bakal dilaksanakan antara 25-27 Februari 2021 mendatang.

"Selain Kebumen, dalam rapat bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga diputuskan penundaaan pelantikan bupati dan walikota terpilih di 207 Kabupaten/kota atas dasar kebersamaan," katanya, Selasa, 16 Februari 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akan melakukan prosesi pelantikan secara virtual yang diikuti dan disaksikan di wilayahnya masing-masing.

Dengan ditundanya pelantikan, secara otomasis akan terjadi kekosongan kepemimpinan kepala daerah. Sebab masa jabatan bupati Kebumen saat ini Yazid Mahfudz, sudah akan berakhir 17 Februari besok.

Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan sampai hari pelantikan, maka Sekda Kebumen ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) bupati.

Kata Ujang, pelaksana harian bupati tidak punya kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis terutama dalam Bidang Keuangan dan Kepegawaian.

"Pengambilan keputusan boleh, tapi bukan yang strategis seperti bidang keuangan bidang kepegawaian. Kalau ada suatu hal yang strategis dan harus dilaksanakan karena sesuatu hal, maka harus seizin Mendagri," katanya.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini