GNPK Kawal dan Pantau Penggunaan Dana Covid 19

- 26 Maret 2021, 13:34 WIB
GNPK di Jatemg  Kawal dan Pantau Pengunaan Dama Covid 19
GNPK di Jatemg Kawal dan Pantau Pengunaan Dama Covid 19 /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Dewan Pimpinan Provinsi (GPP) Jawa Tengah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) mengintruksikan pengurus daerah untuk turun memantau dan mengawal penggunaan dana Covid 19 dari pemerintah. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP GN-PK Jawa Tengah, Subroto didsampingi sekretaris Anton Irawan, di Purwokerto, Banyumas, hari Kamis 25 Maret 2021.

Menurutnya, ada 24 kabupaten/kota di Jateng yang sudah terbentuk kepengurusan dewan pimpinan kabupaten/kota (DPK) termasuk empat kabupaten di wilayah Banyumas Raya.

Baca Juga: Forum Relawan Lintas Organisasi Berdonor Darah

Kebetulan di Banyumas sendiri, saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejari Purwokerto juga sedang menangani perkara dugaan korupsi terkait anggaran terdampak Covid-19.

“Sejak pandemi, anggaran dan bantuan dari pemerintah untuk penanganan Covid-19 begitu banyak. Khusus untuk bantuan yang disalurkan juga ada berbagai jenis. Ini harus dikawal karena potensi diselewengkan cukup besar. Dan di beberapa daerah sudah ada yang ditangani oleh APH,” ungkapnya. 

Pola pengawalan pemberantasan korupsi yang dilakukan GN-PK, kata Subroto, adalah hasil investigasi yang dianalisa dan dirapatkan tim internal. 

Kemudian dilakukan klarifikasi, dan tidak serta merta terus dipublikasikan ke media sosial.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini