Kasus Pembunuhan di Binangun Pelakunya Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kapolres: Kita Harus Buktikan!

- 13 Juni 2021, 21:56 WIB
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban.
Pascakejadian, warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Cilacap berdatangan melihat dan membantu mengevakuasi korban. /WhatsApp /

LENSA BANYUMAS - Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, kepolisian Resort Cilacap bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, pelaku sudah diamankan, dan saat ini pihaknya masih berupaya untuk memeriksa dan meminta keterangannya.

Penanganan terhadap kasus ini sedikit terkendala karena dugaan pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Terhadap dugaan ini, pihaknya masih harus membuktikan dengan memeriksa kesehatan jiwa pelaku.

Baca Juga: Hanya Gara gara Tidak Dikasih Rokok, Warga Maos Ini Dibunuh

"Sekarang ini (Minggu, 13 Juni 2021 malam), pelaku masih berada di Polsek Binangun untuk penanganan sementara.

Ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, bahkan dikabarkan sempat menjalani perawatan di RSJ Banyumas.

"Tapi kita harus membuktikan dugaan ini," tutur Kapolres AKBP Leganek Mawardi saat dikonfirmasi LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB dengan identitas pelaku yang diketahui bernama Wawan Rudiyanto.

Pria 26 tahun ini tercatat sebagai warga Desa Jepara Wetan RT22 RW 4 Kecamatan Binangun, Cilacap.

Sedangkan korban diketahui bernama Gustiyono bin Karsanata, pria 50 tahun yang bertempat tinggal di wilayah RT 5 RW 4 Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Cilacap.

Kapolres menerangkan, sekitar setengah jam sebelum kejadian atau pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah pelaku, karena diketahui ada hubungan saudara antara mereka.

Dan mendasari keterangan sejumlah saksi mata, kronologis kasus pembunuhan di Binangun ini berawal dari pelaku yang meminta rokok kepada korban.

Saksi bernama Lina yang tak lain adalah adik pelaku kepada petugas menjelaskan, korban dan pelaku sempat adu mulut karena permintaan pelaku tak dipenuhi.

Hingga akhirnya, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah kampak dan langsung menyabet punggung korban.

Lina mengaku sempat berusaha melerai dan menghalang-halangi pelaku namun tak berhasil.

Ia justru terlempar oleh dorongan pelaku yang membabi buta tersebut.

Lina sempat melihat pelaku kembali membacok korban, hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di TKP.

Warga desa setempat gempar dan berupaya membekuk pelaku, dan setelah aparat datang, pelaku langsung diseret ke Mapolsek Binangun.

Korban yang dilaporkan tewas di tempat kejadian mengalami luka bacok di bagian punggung, pundak dan lehernya.***

 

 

"

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x