LENSA BANYUMAS - Pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Banyumas Jawa Tengah disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Banyumas.
Namun mahasiswa dari perguruan tinggi negeri itu justru sebaliknya yaitu menolak dan bahkan menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut pelanggaran HAM berat.
Penolakan mahasiswa tersebut dilakukan dengan melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Unsoed Jalan HR Boenyamin, Purwokerto, hari Jumat 10 September 2021
Baca Juga: Pria Pekerja Salon Cabuli Bocah SD, Diancam Pisau, Ngakunya Tak Kuat Menahan Nafsu
Bahkan karena aksi unjuk rasa itu, pertigaan Jl. HR Boenyamin dekat kawasan Unsoed diblokade kawat berduri oleh aparat Polresta Banyumas.
Melihat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, sejumlah elemen masyarakat Banyumas yang dikoordinir oleh Nanang Sugiri juga melakukan aksi tandingan dan meminta aksi mahasiswa tidak perlu dilakukan.
Menurut Koordinator aksi Nanang Sugiri, masyarakat Banyumas menyambut baik kehadiran Jaksa Agung Burhanuddin ST yang dikukuhkan menjadi Profesor di auditorium Graha Widyatama, Purwokerto itu.
“Kami tidak senang jika ada elemen datang ke Banyumas ada aksi seperti ini. Dengan berkedok menyuarakan aspirasi tapi justru mengganggu khidmadnya acara tersebut,” ujar Nanang.
Mahasiwa yang melakukan unjuk rasa dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Lihat itu tidak ada prokes, berkerumun seperti itu. Terlebih sekarang kan masih PPKM,” kata Nanang melanjutkan.
Nanang menyebutkan, mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi namun dengan cara yang elegan.
“Kalau seperti ini kan mengganggu semuanya. Jangan membuat citra buruk Unsoed karena Unsoed bukan hanya milik mahasiswa tapi seluruh masyarakat Banyumas,” tegasnya.***